Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Jalan Urip Sumoharjo KM. 4 Kota Makassar

Email: pt.sulselbar@gmail.com dan mediacenterptmakassar@gmail.com

SIPP Pengadilan Tingkat BandingX Pengadilan Tinggi MakassarFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

PENYUMPAHAN ADVOKAT

Penyumpahan Advokat

Untuk dapat diangkat menjadi Advokat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Warga negara Republik Indonesia
  2. Bertempat tinggal di Indonesia
  3. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara
  4. Berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun
  5. Berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum (SH)
  6. Lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat
  7. Magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terus menerus pada kantor Advokat
  8. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan

Catatan : Melampirkan Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana Pada Pengadilan Negeri Setempat


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional