Pelantikan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Tinggi Makassar
Makassar, 19 September 2022 || Bapak Dr. H. Syahrial Sidik, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Tinggi Makasar didampingi oleh Bapak Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H. dan Bapak H. Minanoer Rachman, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar serta Bapak H. Jabal Nur, AS, S.Sos, M.H selaku Pelaksana Tugas Panitera Pengadilan Tinggi Makassar melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Tinggi Makassar.
Hakim Ad Hoc yang dilantik adalah sebagai Berikut:
1. Mochamad Mahin, S.H., M.H.
2. Fenny Cahtani, S.H., M.H.
3. Florentia Switi Andari, S.H., M.H.
4. Hendrik Dengah, S.T., S.H., M.H
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas