PROFIL HAKIM TINGGI ADHAR, S.H., M.H.
1 |
Nama Lengkap |
ADHAR, S.H., M.H. |
2 |
NIP |
195904221986121001 |
3 |
Jabatan |
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar |
4 |
Pangkat dan Golongan |
Pembina Utama (IV/e) |
5 |
Tempat lahir / tanggal lahir |
Bone, 22 April 1959 |
6 |
Jenis Kelamin |
Pria |
7 |
Agama |
Islam |
8 |
Pendidikan |
- S-2 HUKUM PIDANA UMI Makassar (2015) - S-1 HUKUM KEPERDATAAN Universitas Hasanuddin (1985) - SMA NEGERI WATAMPONE (1977) - SD NEGERI II WATAMPONE (1974) |
9 |
Riwayat Jabatan/Pekerjaan |
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (27 Februari 2024) - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (21 Februari 2022) - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura (28 Januari 2019) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Makassar (28 November 2014) - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Watampone (22 Desember 2011) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tangerang (17 Mei 2010) - Ketua Pengadilan Negeri Pinrang (05 Maret 2007) - Ketua Pengadilan Negeri Unaaha (15 Maret 2005) - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selayar (29 Desember 2003) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Enrekang (01 Maret 1998) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Enrekang (21 Juni 1995) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Serui (18 Juli 1991) - Staf Pengadilan Negeri Makassar (01 April 1988) - Staf Pengadilan Negeri Makassar (01 Desember 1986) |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional