Profil Hakim Tinggi Hastopo, SH, MH
1 |
Nama Lengkap |
HASTOPO, S.H., M.H. |
2 |
NIP |
195908131988031001 |
3 |
Jabatan |
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar |
4 |
Pangkat dan Golongan |
Pembina Utama (IV/e) |
5 |
Tempat lahir / tanggal lahir |
Sukoharjo, 13 Agustus 1959 |
6 |
Jenis Kelamin |
Pria |
7 |
Agama |
Islam |
8 |
Pendidikan |
- S-2 S-2 ILMU HUKUM Universitas Hasanuddin (2006) - S-1 HUKUM Universitas Sebelas Maret (1986) - SLTA/SEDERAJAT SMA NEGERI SUKOHARJO (1979) - SLTP/SEDERAJAT SMP N I SUKOHARJO (1975) - SD MIN SUKOHARJO (1972) |
9 |
Riwayat Jabatan/Pekerjaan |
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (11 November 2022) - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Ambon (06 Desember 2019) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (04 Februari 2016) - Ketua Pengadilan Negeri Jepara (27 Oktober 2015) - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jepara (12 Desember 2014) - Ketua Pengadilan Negeri Brebes (01 November 2010) - Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung (26 November 2008) - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun (20 April 2006) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Palu (15 Maret 2001) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Toli – Toli (12 Juni 1997) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Nabire (30 Juni 1992) - Calon Hakim Pengadilan Negeri Ungaran (01 Juli 1989) - Calon Hakim Pengadilan Negeri Klaten (01 Maret 1988) |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional