Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Jalan Urip Sumoharjo KM. 4 Kota Makassar

Email: pt.sulselbar@gmail.com dan mediacenterptmakassar@gmail.com

SIPP Pengadilan Tingkat BandingX Pengadilan Tinggi MakassarFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

664 PROFIL HAKIM TINGGI MARTIN PONTO BIDARA S H

Profil Hakim Tinggi Martin Ponto Bidara, S.H.

15998

1

Nama Lengkap

MARTIN PONTO BIDARA, S.H.

2

NIP

196003121986121001

3

Jabatan

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar

4

Pangkat dan Golongan

Pembina Utama (IV/e)

5

Tempat lahir / tanggal lahir

Makassar, 12 Maret 1960

6

Jenis Kelamin

Pria

7

Agama

Katholik

8

Pendidikan

- S-2 magister hukum UNIVERSITAS JAYABAYA (2017)  - S-1 Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga (1985)  - SLTA/SEDERAJAT  SMAN I MANADO (1979)  - SLTP/SEDERAJAT  SMP RK. DON BOSCO MANADO (1975)  - SD  SD RK I MANADO (1972)

9

Riwayat Jabatan/Pekerjaan

- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (17 Mei 2022) - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado (23 Januari 2019) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (12 Februari 2015) - Staf Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (01 Mei 1988) - Staf Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (01 Desember 1986)


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional