Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Jalan Urip Sumoharjo KM. 4 Kota Makassar

Email: pt.sulselbar@gmail.com dan mediacenterptmakassar@gmail.com

SIPP Pengadilan Tingkat BandingX Pengadilan Tinggi MakassarFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

662 PROFIL HAKIM TINGGI RERUNG PATONG LOAN S H M H

Profil Hakim Tinggi Rerung Patong Loan, S.H., M.H.

32217

1

Nama Lengkap

RERUNG PATONG LOAN, S.H., M.H.

2

NIP

195807171986021002

3

Jabatan

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar

4

Pangkat dan Golongan

Pembina Utama (IV/e)

5

Tempat lahir / tanggal lahir

Toraja, 17 Juli 1958

6

Jenis Kelamin

Pria

7

Agama

Katholik

8

Pendidikan

- S-2 Magister Ilmu Hukum Univ. Krisnadwipayana (2009)  - S-1 Hukum Keperdataan Universitas Hasanuddin Makassar (1984)  - SLTA/SEDERAJAT  SMA KATOLIK BERBANTUAN (1976)  - SLTP/SEDERAJAT  SMP SWASTA TATOR - TANA TORAJA (1973)

9

Riwayat Jabatan/Pekerjaan

- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (17 Mei 2022) - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kendari (23 Juli 2020) - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Maluku Utara (07 November 2016) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Palangkaraya (24 Juni 2014) - Calon Hakim Pengadilan Negeri Kupang (01 April 1987) - Calon Hakim Pengadilan Negeri Kupang (01 Februari 1986)


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional