PROFIL HAKIM TINGGI MAKKASAU, S.H., M.H.
1 |
Nama Lengkap |
MAKKASAU, S.H., M.H. |
2 |
NIP |
195712311984011007 |
3 |
Jabatan |
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar |
4 |
Pangkat dan Golongan |
Pembina Utama (IV/e) |
5 |
Tempat lahir / tanggal lahir |
Luwu, Kabupaten (Belopa), 31 Desember 1957 |
6 |
Jenis Kelamin |
Pria |
7 |
Agama |
Islam |
8 |
Pendidikan |
- S2 Hukum Universitas Muslim Indonesia Makasar (2004) |
9 |
Riwayat Jabatan/Pekerjaan |
- Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar (11 Januari 2016) - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya (19 Agustus 2014) - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar (15 Maret 2012) - Ketua Pengadilan Negeri Makassar (19 Juli 2010) - Ketua Pengadilan Negeri Jambi (28 April 2010) - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manado (08 Oktober 2009) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (06 September 2006) - Ketua Pengadilan Negeri Palopo (18 Oktober 2003) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Makassar (24 April 2002) - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selayar (01 Juli 1999) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Pangkajene (28 Oktober 1998) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Makale (15 Juni 1995) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Ruteng (28 November 1991) - Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Larantuka (01 Agustus 1987) - Calon Hakim Pengadilan Negeri Makassar (01 Mei 1985) - Calon Hakim Pengadilan Tinggi Makassar (01 Januari 1984) |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional