Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Jalan Urip Sumoharjo KM. 4 Kota Makassar

Email: pt.sulselbar@gmail.com dan mediacenterptmakassar@gmail.com

SIPP Pengadilan Tingkat BandingX Pengadilan Tinggi MakassarFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

875 PENGAMBILAN SUMPAH JANJI ADVOKAT PADA WILAYAH PENGADILAN TINGGI MAKASSAR 30NOVEMBER 2023

Berita Terkini

Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Pada Wilayah Pengadilan Tinggi Makassar 30November 2023

 PENYUMPAHAN ADVOKAT 13

Makassar, 30 November 2023 || Bertempat di Ruang Dr. H. Harifin Andi Tumpa, S.H., M.H. Aula Lt. I, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar YM. Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. Mengambil Sumpah/Janji 5 orang Advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) di hari kamis Pagi, 30 November 2023 dan 39 orang Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada Kamis Siang, 30 November 2023.

Hadir sebagai saksi Hakim Tinggi YM. Martinus Bala, S.H., M. H.  dan YM. Ferdinandus B. S.H., M.H.

Turut hadir membacakan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Panitera Drs. Junaedi, S.H., M.H.

PENYUMPAHAN ADVOKAT 09   PENYUMPAHAN ADVOKAT 10

PENYUMPAHAN ADVOKAT 11   PENYUMPAHAN ADVOKAT 12

PENYUMPAHAN ADVOKAT 14   PENYUMPAHAN ADVOKAT 16


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional