SOSIALISASI PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK
Makassar || Pada hari Selasa, 09 Juni 2020 pukul 13.00 sampai dengan selesai bertempat di Ruang Dr. Harifin A Tumpa, S.H. M.H Pengadilan Tinggi Makassar dilaksanakan Kegiatan Penguatan Penerapan Pelayanan Prima Bekerjasama dengan BRI Cabang Ahmad Yani Makassar.
Pelaksanaan kegiatan penguatan penerapan pelayanan prima ini dalam rangka upaya Pengadilan Tinggi Makassar dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang merupakan program yang digencarkan Mahkamah Agung RI terhadap seluruh Satuan Kerja dibawahnya.
Kegiatan ini melibatkan para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara khusus dan Para Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan secara umum. Hal ini mengingat mereka garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Pengadilan Tinggi Makassar.
Dimana tugas utama petugas PTSP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan standar pelayanan. Standar pelayanan yang dimaksud adalah menerapkan senyum, salam dan sapa.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas