Uji Kelayakan dan Kepatutan Mutasi Antar Instansi
Makassar, 16 April 2025 || Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Makssar Nomor 119/KPT.W22-U/SK.KP3.4.3/IV/2025 tentang Pembentukan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan Mutasi Antar Instansi Pada Pengadilan Tinggi Makassar Tahun 2025. Pengadilan Tinggi Makassar melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan Mutasi Antar Instansi yang bertempat di Media Center Pengadilan Tinggi Makassar
Para Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan Antar Instansi dihadiri oleh Ketua Tim YM. Ferdinandus B., S.H., M.H., dan Anggota diantaranya YM. Ahmad Gaffar, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), H. Jabal Nur AS, S.Sos., M.H. (Panitera), dan Andi Baso K., S.H. (Sekretaris).
Pada kali ini peserta Uji Kelayakan dan Kepatutan yang hadir secara luring (tatap muka) berjumlah 4 (empat) orang dan hadir secara daring berjumlah 1 (satu) orang dari berbagai instansi yang berada di Sulawesi Selatan. Kegiatan berjalan lancar hingga selesainya proses uji Kelayakan dan Kepatutan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas