Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Pembinaan dan Sosialisai Aturan Mahkamah Agung kepada Ketua Pengadilan Negeri
Makassar, 10 Januari 2025 || Bertempat di Ruangan Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. Aula Lt. 2 Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar YM. Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. memimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Membangun kepercayaan publik, Menciptakan budaya kerja yang etis dan transparan.
Setelah Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja berlangsung, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar kepada Para Ketua Pengadilan Negeri termasuk sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Aturan Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan Para Hakim Tinggi yang ditugaskan seperti
- Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2022
- Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2022
- Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2022
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas