Monitoring dan Evaluasi Perkara Kasasi/PK Secara Elektronik
Makassar, 26 September 2024 || Bertempat di Ruang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. Aula Lt. 2 Pengadilan Tinggi Makassar, Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) RI berkolaborasi Ditjen Badilum menyelenggarakan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Penyelesaian Perkara Kasasi dan PK secara Elektronik Pada Mahkamah Agung RI untuk wilayah Pengadilan Tinggi Makassar, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat.
Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., memberikan Sambutan sekaligus membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini. Selain Panitera MA RI dan Direktur Jenderal Badilum MA RI, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., Sejumlah pejabat Kepaniteraan Mahkamah Agung RI juga memberi Pemaparan diantaranya Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., Panitera Muda Perkara Perdata Mahkamah Agung RI Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H., Panitera Muda Perkara Pidana Khusus MA RI Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus H. Ahmad Ardianda Patria, S.H., M.Hum.,
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar YM. Nursyam, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat YM. Muhammad Damis S.H., M.H. Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Panitera Pengadilan Tinggi Makassar serta Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat .Kegiatan Monev ini sendiri mengundang peserta dari kepaniteraan dari setiap Pengadilan Tingkat Pertama dalam wilayah Pengadilan Tinggi Makassar dan Sulawesi Barat.
Panitera MA dalam pengarahannya menyampaikan progres penanganan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) secara elektronik yang telah dimulai sejak 1 Mei 2024. Panitera MA menjelaskan dalam Kasasi/PK elektronik berkas yang dikirimkan sepenuhnya berbasis dokumen elektronik. Dengan keadaan ini, Mahkamah Agung memperketat proses penelaahan berkas sehingga ketika sampai di Hakim Agung berkas tersebut sudah clear. Panitera MA juga mengingkatkan bahwa kekurangan berkas adalah cerminan proses quality control yang kurang baik dan lamanya respon pengadilan atas permintaan kelengkapan berkas adalah ceminan dari kualitas kepemimpinan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas