Info Delegasi
Logo PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Jalan Urip Sumoharjo KM. 4 Kota Makassar

Email: pt.sulselbar@gmail.com dan mediacenterptmakassar@gmail.com

Telp: 0411448366 | Nomor Whatsapp: 0822-4546-7711

WhatsappFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

PELANTIKAN HAKIM TINGGI PADA PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Pelantikan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Makassar

 

IMG 2763

Makassar, 20 Desember 2022 || Bapak Dr. H. Syahrial Sidik, S.H., M.H selaku Ketua Pengadilan Tinggi Makassar didampingi oleh Bapak Makkassau, S.H., M.H dan Bapak Lambertus Limbong, S.H, M.H beserta Bapak Drs. Djamaluddin Daeng Ngemba, S.H., M.Hum melantik 3 (tiga) orang Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Makassar antara lain sebagai berikut :
1. Bapak Sutarjo, S.H., M.H
2. Bapak Setyanto Hermawan, S.H., M. Hum., dan
3. Bapak Sigid Triyono, S.H., M.H.
kegiatan ini bertempat di Aula Lt. II Pengadilan Tinggi Makassar dan dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc/Ham, Hakim Yustisial, Pejabat Struktural/Fungsional, Seluruh Karyawan/Karyawati Pengadilan Tinggi Makassar dan beberapa Rekan serta keluarga Hakim Tinggi yang dilantik.

IMG 2767 IMG 2773

IMG 2775 IMG 2781

IMG 2791


INOVASI LAYANAN

CARADDE

 

SISARABBA

sisarabba

SIPATOKKONG

sipatokkong

SIPAKATAU

sipakatau

 

    

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional