Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Jalan Urip Sumoharjo KM. 4 Kota Makassar

Email: pt.sulselbar@gmail.com dan mediacenterptmakassar@gmail.com

SIPP Pengadilan Tingkat BandingX Pengadilan Tinggi MakassarFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

IJIN PENELITIAN

Ijin Penelitian

Ijin Penelitian

Berikut Syarat Persyaratan Melakukan Penelitian dan Riset Hukum di  Pengadilan Tinggi Makassar :

  1. Surat Permohonan ijin penelitian ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar dari Kampus;
  2. Fotocopy Proposal Penelitian;
  3. F.C, Identitas Pemohon KTP dan atau Kartu Mahasiswa.

Waktu Pelayanan : 15 Menit waktu menerima Surat Permohonan.

Biaya : Tidak ada Biaya Administrasi maupun PNBP, Biaya Foto Copy Penggandaan Putusan;

Tempat Pelayanan : PTSP Bagian Hukum;

Catatan:

1. Akan lebih baik bila pemohon dapat menghadap langsung ke kantor Pengadilan Tinggi Makassar untuk wawancara secara langsung, meminta referensi putusan ataupun informasi sehubungan kantor Pengadilan Tinggi Makassar;
2. Apabila pemohon telah selesai melakukan penelitian, maka pemohon dapat meminta surat keterangan telah selesai melakukan penelitian


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional