Wakil Ketua PT Makassar Hadiri Diskusi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sulsel

Makassar, 5 Januari 2025 — Bertempat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Suwono, S.H., S.E., M.Hum., menghadiri kegiatan Diskusi Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru yang diselenggarakan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar hadir bersama Ketua Pengadilan Negeri Makassar dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, serta para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, yaitu Judi Prasetya, S.H., M.H. dan Achmad Ukayat, S.H., M.H..

Kegiatan diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman aparat penegak hukum terhadap substansi dan arah penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya dalam menghadapi dinamika dan tantangan implementasi di lapangan. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan membahas perubahan norma hukum pidana serta implikasinya terhadap proses peradilan.
Melalui kehadiran dalam forum ini, Pengadilan Tinggi Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional













