Rapat KEKA AMPUH Tahun 2025
Makassar, 8-9 September 2025 || Pengadilan Tinggi Makassar menyelenggarakan Rapat KEKA (Komite Keputusan) AMPUH (SertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan TangguH). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penetapan nilai hasil asesmen AMPUH pada Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar sebelum diserahkan kepada Rapat KEKA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) sebagai tahap akhir dalam penentuan nilai sertifikasi AMPUH pada setiap Satuan Kerja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Para Hakim Tinggi Asesor dari Pengadilan Tingkat Pertama terkait sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja satuan kerja untuk memastikan penerapan standar pelayanan dan tata kelola peradilan yang sesuai dengan nilai Utama Mahkamah Agung RI.
Melalui rapat KEKA ini, diharapkan terwujud penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan peradilan di wilayah Pengadilan Tinggi Makassar.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional