Asemen AMPUH Hari Pertama Pada Pengadilan Negeri
Makassar, 17 Juli 2025 || Para Hakim Tinggi Pengawas Daerah/ Lead Asesor dan Tim dari Pengadilan Negeri (PN) Takalar, PN Jeneponto dan PN Bantaeng melaksanakan Asesmen AMPUH hari Pertama sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh seluruh Pimpinan, Hakim dan Aparatur dari Pengadilan Negeri tersebut.
Adapun Kriteria dan Sasaran dari Asesmen AMPUH ini mencakup :
- Kepemimpinan
- Manajemen Proses
- Kualitas Pelayanan
- Dokumentasi dan Pengarsipan
- Pengelolaan Sumber Daya
- Perencanaan Strategis
- Hasil Kinerja
Lokasi Asesmen AMPUH sendiri mencakup
- Pimpinan
- Hakim / Pengawas Bidang
- Panitera Muda
- Kepala Sub Bagian
- Panitera Pengganti
- Jurusita / Jurusita Pengganti
- Koordinator Delegasi
- Agen Perubahan
- Perwakilan Staf
- Pengelola Keuangan
- Petugas PTSP
Asesmen AMPUH ini bertujuan sebagai Kontrol Pengadilan Tingkat Banding terhadap penyelenggaraan peradilan, peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib pengelolaan administrasi perkara dan manajemen pelayanan pada Pengadilan Tingkat Pertama guna mendukung pencapaian target Mahkamah Agung RI secara optimal.
Pengadilan Tinggi Makassar terus berkomitmen untuk mendorong profesionalisme, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik di seluruh satuan kerja Pengadilan Tinggi Makassar.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional