Info Delegasi
Logo PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Jalan Urip Sumoharjo KM. 4 Kota Makassar

Email: pt.sulselbar@gmail.com dan mediacenterptmakassar@gmail.com

Telp: 0411448366 | Nomor Whatsapp: 0822-4546-7711

WhatsappFacebookInstagramYoutube


Logo Artikel

RAPAT KEKA AMPUH TAHUN 2025

Berita Terkini

Rapat KEKA AMPUH Tahun 2025

Makassar, 8-9 September 2025 || Pengadilan Tinggi Makassar menyelenggarakan Rapat KEKA (Komite Keputusan) AMPUH (SertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan TangguH). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penetapan nilai hasil asesmen AMPUH pada Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar sebelum diserahkan kepada Rapat KEKA Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) sebagai tahap akhir dalam penentuan nilai sertifikasi AMPUH pada setiap Satuan Kerja.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Para Hakim Tinggi Asesor dari Pengadilan Tingkat Pertama terkait sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja satuan kerja untuk memastikan penerapan standar pelayanan dan tata kelola peradilan yang sesuai dengan nilai Utama Mahkamah Agung RI.

Melalui rapat KEKA ini, diharapkan terwujud penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan peradilan di wilayah Pengadilan Tinggi Makassar.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Melayani | Akomodatif | Nondiskriminasi ,Terukur | Akuntabel | Profesional